Sat Reskrim Polsek Beringin Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

DELI SERDANG,(Transnusantara.co.id)-

Sat Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil tangkap pelaku berinisial DAS alias Dana (32) warga Dusun II Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu yang melakukan penggelapan Satu Unit Sepeda Motor milik Ferry Kurniawan (24) Dusun III Desa Pematang Biara Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (31/10)

Kronologis kejadian bermula pada hari Jumat (07/02/2020) silam, pelaku DAS saat itu berpura pura mau membeli Sepeda Motor milik korban Ferry Kurniawan, lantas pelaku meminta kunci dengan alasan untuk kroschek fisik kenderaan sekaligus mencoba kondisi mesin Sepeda Motor tersebut . Tanpa curiga korbanpun memberikan kunci kontaknya ,lantas pelaku menyalakan mesin kenderaan dan langsung menancap gas dengan kecepatan tinggi melarikan Sepeda Motor RX King BK 6411 MG milik korban Ferry .

Tak lama berselang korbanpun sadar bahwa pelaku telah membawa kabur sepeda motor miliknya . Korban telah berusaha mencari pelaku di sekitaran Pantai Labu namun tidak pernah ketemu hingga akhirnya korban merasa dirugikan dan membuat Laporan Polisi ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.

Setelah Menerima Laporan dari korban, Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan mendapat informasi akurat, pada Hari Sabtu (31/10 2020) sekira Pkl 17.00 Wib, Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Medan Tembung Kabupaten Deli Serdang tepatnya di depan sebuah Ruko saat pelaku menjaga parkir .

Tim Tekab Polsek Beringin kemudian memboyong pelaku DAS ke Mapolsek Beringin Polresta Deli Serdang, saat di interogasi, pelaku mengaku telah melarikan Sepeda Motor RX King milik korban Ferry dan tak sampai disitu saja pada Bulan Desember 2019 lalu , pelaku juga mengaku pernah mengambil satu Unit Laptop dari Kantor Puskemas Pantai Labu dan pada Bulan Februari 2020 lalu, pelaku juga melarikan 2 Unit Sepeda Motor Honda Beat dengan waktu yang berbeda yang kemudian seluruh nya telah ia jual.

Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang, AKP MKL Tobing saat dikonfirmasi mengatakan ” benar saat ini Pelaku sudah kita amankan dan masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tegas Kapolsek.(Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.