Medan, ( Trans Nusantara.co.id )—Peran aktif Kepala Lingkungan (Kepling) sebagai garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat perihal protokol kesehatan sesuai dengan Perwal No 27 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sangat diperlukan. Selain itu, Kepling juga harus memantau kerumunan yang terjadi pada lingkungannya seperti pesta pernikahan dan lain sebagainya.
Demikian disampaikan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Nurli saat memberikan sosialisasi Perwal No 27/2020 kepada Kepling se Kecamatan Medan Sunggal bertempat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jalan Rotan Medan Petisah, Kamis (12/11) siang. Tujuan kegiatan ini semakin mendorong para Kepling untuk terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Kepling selaku orang yang dituakan pada lingkungannya, diharapkan mampu memberikan edukasi kepada warganya untuk mematuhi protokol kesehatan, menjalankan 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak serta Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. 3M ini hal mutlak yang harus kita biasakan pada masa pandemi ini. Karena hingga hari ini kita tidak dapat kepastian kapan pandemi ini berakhir,” ungkap Nurli.
Selain memastikan 3M berjalan dengan baik pada warganya, Kepling juga berfungsi mengamankan wilayahnya dari potensi kerumunan yang tidak sesuai dengan ketentuan misalnya jika ada warga yang menyelenggarakan pesta pernikahan atau acara yang mengumpulkan warga secara berlebihan. “Disitu peran Kepling sangat besar, jangan ragu atau segan untuk menegur karena itu untuk kepentingan bersama. Ketentuan untuk menyelenggarakan pesta atau acara sudah ada dan harus dipatuhi setiap penyelenggara,” ucap Nurli dihadapan puluhan Kepling se Kecamatan Medan Sunggal.
Begitu juga dengan pelaku usaha seperti restoran yang berada di wilayah dan tidak mengindahkan peraturan, tambah Nurli lagi, harus diberikan pemahaman ekstra agar tidak menciptakan kerumunan yang nantinya berdampak menjadi cluster penyebaran di wilayah. “Hal ini harus benar-benar ditekankan oleh Kepling sebagai penguasa lingkungan. Harus lebih aktif lagi menstimulus masyarakat, bahwa virus Corona itu nyata adanya dan jangan menganggap remeh,” katanya.
Senada dengan Sekretaris BPBD Kota Medan, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan Mardohar Tambunan, juga menegaskan peran Kepling se Kecamatan Medan Sunggal ini harus lebih ditingkatkan. Hal ini mengingat Medan Sunggal merupakan salah satu kecamatan memiliki tingkat penyebaran Covid-19 yang tinggi. “Untuk itu, perlu adanya formulasi lebih baik lagi dalam menjalankan tugas-tugas sebagai garda terdepan penanggulangan Corona Virus di lingkungan bapak/ibu masing-masing,” jelas Mardohar.
Mardohar mengungkapkan, bahwa untuk saat ini angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan mulai menunjukkan grafik yang landai, namun ini bukan prestasi, malah harus lebih bergiat lagi untuk mengubah warna Kota Medan dari zona oranye menjadi zona hijau. “Disinilah peran bapak/ibu sekalian. Mari bersama kita bekerja lebih keras lagi untuk mewujudkan hal tersebut. Namun perlu diingat, bapak/ibu juga harus menjaga imunitas tubuh selama masa pandemi ini. Mengingat tugas-tugas yang diemban sangat berat,” pungkas Mardohar.
( PS / Ril )