Polrestabes Medan Ciduk Anggota DPRD Labura

Trans Nusantara.co.id -Anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara, inisial PG (30), warga Perumahan Tanjung Sari, Desa Mangedar, Kecamatan Kuala Hilir Labuhan Batu, diciduk satuan aparat Satres Narkoba Polrestabes Medan, Sabtu, 28/11/2020.

Saat kejadian tersebut, dua rekannya berinsial JL (27) warga Kecamatan Kuala Hulu Labuhanbatu dan LR (22) warga Jalan Sempurna Ujung Medan, Sumatera Utara, juga ikut bersama PG di bawa ke Polrestabes Medan.

Waka. Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, dalam keterangan persnya mengatakan, ketiga Okmum tersangka ditangkap di kawasan Jalan Iskandar Muda Medan, Sumatera Utara, tepatnya di dalam mobil yang di kenderainya BK 1124.

Tersangka PG merupakan anggota Dewan Labura, Mereka kita tangkap di dalam mobil di kawasan Jalan Iskandar Muda, Medan Baru. Dari hasil penggeledahan, kita temukan 1/4 butir pil ekstasi, “sebut Waka, Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, didampingi Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Doly Nelson Nainggolan.

Waka. Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, menyebutkan sampai saat ini para tersangka tidak mengakui bahwa barang bukti itu bukan milik mereka. “Mereka tidak mengaku, bahwa itu miliknya, namun barang bukti ditemukan di dalam mobil yang di dudukinya, sementara hasil tes urine positif, “ungkap AKBP Irsan. (Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.