Seorang Pria Pembawa Sabu 528 Gram Dibekuk Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Didepan Rumah Sakit Josua Lubuk Pakam

785 views

DELI SERDANG (Transnusantara.co.id)-

Seorang pria pembawa Narkotika jenis Sabu seberat 528 Gram yang menumpang Bus Antar Provinsi berhasil diamankan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang di Jalan Lintas Sumatera-Tanjung Morawa dan Tebing Tinggi Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, persisnya didepan RS Josua pada Selasa (2/2) sekira pukul 23.00 wib . Pria yang diamankan diketahui bernama M Rizky Saputra (30) warga Jalan Syakyakirti, Lorong Manunggal, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Kota Palembang . Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba merebut Senjata Api milik petugas.

Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang memperoleh informasi dari masyarakat, ada seseorang yang melintas di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang dengan membawa Narkotika Jenis Sabu yang menumpang Bus Antar Provinsi.

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi SIK, bersama Kanit Idik II AKP Boyke Barus SH dan Personil Ipda Binnes Saragih, Aipda Hendri A Banuarea, Bripka Torang Hutapea, Bripka Charlie Boy Harianja, Briptu Galang Sinaga langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat

Dari hasil penyelidikan diketahui orang tersebut membawa Tas Ransel Warna Biru. Setelah sampai di depan RS Josua, Bus berhenti dan terlihat seorang laki-laki turun sesuai dengan ciri-ciri yang telah diketahui. Petugas langsung mengamankan laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya.

Penumpang yang kemudian mengaku bernama M Rizky Saputra itu dalam Tas Ransel bawaannya ditemukan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu ditaksir seberat 528 gram. Selanjutnya dilakukan interogasi, M Rizky Saputra mengakui asal sabu diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal melalui perintah atau aba-aba melalui Handphone yang sedianya sabu tersebut akan dibawa ke Kota Palembang.

Pada saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lain, pelaku melakukan perlawanan ingin merebut Senjata Petugas . Maka dengan sigap petugas melakukan tindakkan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku sebelah kanan. Guna pemeriksaan, M Rizky Saputra berikut Barang Bukti diangkut ke komando .

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Idik II AKP Boyke Barus SH membenarkan M Rizky Saputra berikut Barang Bukti sabu ditaksir 528 gram diamankan. (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.