DPRD Kota Medan, Minta Camat Dan Lurah Tidak manfaatkan Perda Kepling

MEDAN,Transnusantara.co.id –Ketua DPRD Kota Medan, meminta, Camat dan Lurah dijajaran Pemko Medan, tidak melakukan pencopotan Kepala Lingkungan dengan alasan sesuai Perda Kepling Nomor 9 Tahun 2017, sebab belum ada Peraturan Walikota (Perwal) Medan.

Hal ini, disampaikan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE kepada wartawan, usai mengikuti sidang Rapat Paripurna Program Pengajuan Peraturan Daerah (Propenperda) Tahun 2021, di gedung DPRD Kota Medan, Senin (08/03/2021).

Hasyim menjelaskan, sambil menunggu Perwal Medan, agar penggantian kepling ditahan dahulu dan jangan ada intimidasi yang dilakukan terhadap para Kepling.

“Petunjuk teknisnya belum ada, jadi harus dipedomani, bekerja saja seperti biasa dan pedomani aturan yang berlaku,”kata Hasyim yang juga politisi dari Partai PDI Perjuangan kota Medan.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kota Medan dari fraksi Partai PKS, Rudianto Sitorus, S.Pd.I menanggapi adanya isu adanya pergantian kepala lingkungan yang diduga tidak sesuai aturan dan mengatakan bahwa komisi I DPRD kota Medan sudah mendesak Walikota Medan melalui Kabag Hukum, agar membuat Perwal Kepling secepatnya.

Penggantian kepling yang di duga tidak sesuai aturan dan berkesan adanya pesanan karena belum terbitnya Perwal. Kabag Hukum pernah juga mengatakan Perwal Kepling sedang diproses, seharusnya Perwal Kepling tersebut sudah harus selesai dan keluar di bulan Oktober 2020,” ujarnya.

Rudianto mengatakan, dengan selesainya Perwal tentang Kepling maka persoalan Kepling akan dapat dengan mudah diselesaikan. Ada skeptis tentang 28 Ranperda yang akan dibahas oleh DPRD dan pemerintah kota.

“Jadi saya meminta Walikota, melalui Kabag Hukum untuk menyelesaikan Perwal. Berlarutnya Perwal Kepling, menunjukkan ketidakmampuan Pemerintah Kota Medan.

Terpisah, Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman saat ditemui di kantor Walikota Medan, Senin (08/03/2021), meminta tanggapannya dengan adanya isu pergantian dan pencopotan Kepling di kota Medan mengatakan, akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Walikota Medan dan akan mengumpulkan terlebih dahulu para OPD terkait untuk membahas hal tersebut.

( PS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.