Bagikan 50 Kilo Ubi Rebus : Kapolsek Berharap Tahanan Selalu Tetap Patuhi Aturan Yang Ada

Medan – ( Transnusantara. co.id) –Demi mewujudkan kepedulian, dan juga pelayanan Polri kepada tahanan sesuai UU yang ada, sekaligus merupakan wujud rasa kemanusiaan terhadap sesama, kembali Kepolisian Sektor Medan Baru, melaksanakan berbagi rezeki dibulan Rahmadhan 1442 H, dengan mengelar pemberian makanan tambahan berupa ubi rebus kepada para tahanan yang ada di mako sel Polsek Medan Baru, Minggu 25 April 2021, sekira pukul 23.00 WIB.

 

Dari ruang kerjanya kepada para awak media saat dikonfirmasi, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, SIK didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Irwansyah Sitorus, SH.MH mengatakan pemberian makanan tambahan itu merupakan wujud kepedulian Polri terhadap para tahanan. Sebab para tahanan juga manusia sehingga harus diperlakukan dengan sebaiknya-baiknya.

 

Pelaksanaan pemberian makanan 50 Kg ubi rebus tambahan ini terus kami melakukan setiap malam kepada para tahanan yang ada dilantai satu dan dua mako sel Polsek Medan Baru, ” kata Kompol Aris Wibowo, SIK .

 

” Adapun gunq kegiatan pemberian makan malam tambahan untuk tahanan berupa ubi rebus ini menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, guna mengantisipasi terjadinya diabetes serta melindungi sistem pencernaan terhadap tahanan yang ada di dalam sel dan serta mengantisipasi agar tahanan tidak merasa lapar pada malam hari, sehingga para tahanan dapat merasa tenang dan tidak berisik dan mengangu aktifitas kerja kita, ” tutup Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus,SH MH. ( Edrin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *