DELI SERDANG (Transnusantara.co.id)-
Seorang Anak Angkat berinisial AS alias Armansyah (28) yang sehari hari bekerja disebuah Kilang Batu Bata begitu tega membacok serta menganiaya Ibu Angkatnya yang telah mengasuhnya sejak usia 16 tahun bernama Supiatik (65) hingga sekarat dan nyaris tewas .
Prilaku sadis yang dilakukan pelaku AS terhadap korban Ibu Angkatnya itu dilakukannya di rumah korban Dusun Rahayu Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Kamis (27/5) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang Iptu IR Sitompul SH ketika dikonfirmasi Awak Media melalui Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan SH Jum’at (28/05) mengatakan,
Pelaku berupaya kabur usai membacok korban dengan kesigapan Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang akhirnya pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
Peristiwa yang dialami korban itu terungkap ketika Erwin (31) anak kandung korban, baru tiba di rumah setelah pulang bekerja. Erwin mendengar suara korban berteriak dengan mengatakan “Win, Tolong…Win, Tolong”
Mendengar teriakan tersebut, Erwin langsung keluar rumah dan berlari menuju rumah korban yang berjarak sekitar 25 meter dari rumahnya. Kemudian Erwin masuk dari pintu belakang dan melihat korban dalam keadaan terduduk diruang tamu sambil dipeluk oleh Armansyah Sembiring alias Mansyah.
Erwin melihat korban dalam keadaan berdarah-darah dan mengalami luka robek di bagian kening, dibagian pipi, dan dibagian tangan kiri seperti terkena senjata tajam. Dan saat di rumah tersebut, Erwin bertanya kepada korban “Mamak kenapa” dan dijawab oleh korban “aku mau dibunuh sama si Mansyah pake Arit”. Selanjutnya Erwin dengan warga yang lainnya langsung melarikan korban ke Klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan SH yang mendapat khabar turun kelokasi kejadian. Tiba dirumah korban, Petugas langsung melacak pelaku Armansyah Sembiring alias Mansyah. Pelaku yang berupaya melarikan diri itu berhasil ditangkap petugas tidak jauh dari lokasi kejadian. Guna pemeriksaan, Armansyah Sembiring diangkut ke komando.
Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan SH menjelaskan, peristiwa penganiayaan berat terhadap korban dan pelaku sudah diamankan.
Dikatakan Rapolo Tambunan bahwa tersangka AS alias Mansyah awalnya sudah minum tuak. Saat tersangka sampai di rumah ibu angkatnya itu hidupkan Tape dan tersangka mematikan Tape tersebut. Membuat ibu angkatnya merepet. Dan terjadilah kejadian penganiayaan berat terhadap korban. Korban masih dirawat intensif di RSUD Deli Serdang,” jelas Kanit Reskrim Iptu Pol Rapolo Tambunan (Gun)
