12 Pelaku Pengguna Narkoba Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang

 

DELI SERDANG (Transnusantara.co.id)-

Sebanyak 12 pelaku Tindak Pidana Pengguna Narkoba berhasil dibekuk Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang pada Jumat 28 Mei 2021 di Kampung Narkoba Columbia Kecamatan Biru biru Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan berawal dari pengaduan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan sekumpulan orang di wilayah Kecamatan Biru – biru kepada Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang. Selanjutnya Personil Sat Res Narkoba kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi di maksud.

Pada Jumat (28/05/2021) sekira pukul 14.00 wib, Personil Sat Res Narkoba yang dipimpin Kasatres Narkoba Kompol Ginanjar Fitriadi SIK MH dengan sandi Operasi GEREBEK KAMPUNG NARKOBA (GKN), melakukan penyergapan di Dusun III Desa Selamat Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang.

Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang setibanya di TKP langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap para pelaku Tindak Pidana Narkoba sebanyak 12 orang yakni, DP (38) Dusun III Desa Selamat Kecamatan Biru – biru Kabupaten Deli Serdang, MB (23) Gang Bakti Jl. Deli Tua Kecamatan Deli Tua, MIB (34) Dusun I Desa Ujung Beringin Kecamatan Biru – biru, MS (38) Dusun I Patumbak I Desa Patumbak Kecamatan Patumbak, SB (46) Dusun III Desa Selamat Kecamatan Biru – biru, SP (38) Dusun III Ajibaho Desa Selamat Kecamatan Biru – biru, LS (28) Dusun III Ajibaho Desa Selamat Kecamatan Biru – biru, AM (20) Dusun I Desa Cinta Damai Kecamatan Patumbak, PK (44) Dusun 2 Desa Selamat Kecamatan Biru – biru, SUB (23) Desa Cinta Adil Dusun III Kecamatan Biru-biru, DPB (30) Dusun II Sari Desa Selamat Kecamatan Biru – biru dan BN (45) Dusun IV Rumah Gerat Kecamatan Biru – biru, beserta barang bukti

Barang Bukti Narkoba yang berhasil di amankan berupa 18 Oaket Sabu dengan berat bruto 3,49 Gram, 1 buah Sekop Sabu, 5 buah Alat Hisap Sabu / Bong, dan 5 Blok Plastik Klip Kosong. Para Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba Mapolresta Deli Serdang,.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK kepada Awak Media membenarkan adanya penggrebekan yang dilakukan anggotanya . “Benar, Para pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan, dan saat ini kedua belas pelaku masih dalam proses pemeriksaan guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia” tandes Kombes Pol Yemi Mandagi (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *