Patut Diacungkan Jempol, Lagi Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pemakai Sabu

Medan, Transnusantara.co.id– Lagi – lagi dua orang pelaku narkoba berhasil dibekuk petugas Tim Khusus Polsek Medan Baru, kedua pelaku diketahui bernama, MRS ( 26) warga Jalan Riwayat I Desa Marindal Kecamatan Patumbak,Kabupaten Deli Serdang dan temannya berinsial S ( 30) warga Jalan Roso Desa Marindal 1 Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

 

Keberhasilan penangkapan kedua tersangka dibenarkan Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, SIK, melalui Kanit Reskrimnya Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH, keduanya ditangkap pada hari Rabu 19 Mei 2021 sekira pukul 12.00 WIB, dari kawasan Jalan Panglima Denai, Simpang Amplas, Kecamatan Medan Denai. ” sebut Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH.

 

Saat melakukan penyelidikan ke TKP petugas melihat gerak gerik dua orang laki – laki yang sangat mencurigakan, saat ditangkap dan digeledah dari kantong kiri celana pelaku kita temukan satu klip plastik kecil bungkusan berisi sabu, ” sebut Irwansyah Sitorus.

 

Selanjutnya keduanya berikut BB diboyong kemako untuk Penyidikan.

 

Kepada penyidik keduanya mengaku BB itu miliknya, dibeli dari seorang yang baru dikenalnya dengan harga Rp 150 ribu, dengan cara patungan, untuk dikonsumsi bersama.

 

Untuk mempertanggung jwbkan kesalahan dan juga keperluan penyidikan serta proses hukum selanjutnya keduanya kini kita jebloskan kedalam sel penjara sementara Polsek Medan Baru, ” tutup Irwansyah Sitorus, SH MH. ( Edrin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *