Sepekan Idul Fitri,Obyek Wisata Aek Sijorni Tapsel Ramai Dikunjungi Wisatawan

 

Oleh : Sulaiman Hasibuan ( Jurnalis Transnusantara.co.id Biro Madina )

Transnusantara.co.id,
Sayur Matinggi, Tapsel

Sepekan idul Fitri 1443 H, Obyek Wisata Alam Aek Sijorni Tapanuli Selatan, ramai dikunjungi wisatawan. Namun banyak juga pengunjung mengkeritik terkait pengelolaan Obyek Wisata rersebut karena masih banyak hal-hal yang membuat pengunjung kurang aman dan nyaman saat berada dilokasi.
Sudah saatnya Pemkab setempat menerbitkan regulasi yang mengatur tata kelola obyek wisata alam Aek Sijorni yang selama ini menjadi kebanggaan warga masyarakat Tapsel dan sekitarnya.

Obyek Wisata Alam Aek Sijorni merupakan wisata alam berada di Kelurahan Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi Tapanuli Selatan Sumatera Utara.
Obyek wisata tersebut sekitar 32 Km dari Padang Sidempuan, sedangkan dari Panyabungan Madina mencapai 40 Km.

Pantauan Transnusantara.co.id baru-baru ini Minggu ( 8/5/2022 ) dilokasi, bahwa obyek wisata Aek Sijorni tersebut berupa air terjun bertingkat dengan air yang selalu jernih karena aliran sungai yang melintasi batu- batu cadas dan tidak mengandung lumpur, serta dikelilingi banyak pohon kelapa dan pohon-pohon lainnya, sehingga kelihatannya asri.

Informasi yang dihimpun TN dari berbagai sumber, bahwa obyek wisata Aek Sijorni yang merupakan kebanggaan warga masyarakat Tapanuli Selatan dan sekitarnya itu, banyak mendapat kritik dari pengunjung.

Salah satunya wisatawan yang tidak mau menyebutkan identitasnya, kepada awak media Minggu ( 8/5/2022 ) dilokasi obyek wisata, bahwa masih banyak hal-hal yang perlu segera dibenahi terkait keberadaan obyek wisata itu, agar pengunjung merasa aman dan yaman.

Diantaranya yaitu sarana dan prasarana obyek wisata seperti akses jalan menuju obyek wisata dan prasarana lainnya dilokasi

Selain itu biaya parkir kenderaan roda-4 & roda-2 menurutnya terlalu mahal, sehingga pengunjung merasa keberatan.

Berkaitan dengan hal tersebut, diharapkan agar Pemkab Tapanuli Selatan perlu segera menertibkan antara lain harga parkir yang dinilai terlalu mahal, adanya pungli dan juga judi, agar wisatawan yang berada di obyek wisata tersebut merasa aman dan nyaman.
Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan pendapatan warga masyarakat setempat maupun UMKM yang berdagang dilokasi tersebut. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *