Deli Serdang – Transnusantara.co.id – Sat Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria dan barang bukti di Dusun II Desa Bakaran Batu Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang, baru-baru ini.
Pria yang diamankan inisial AKD (49) warga Jalan Sidomulyo Pasar 9 Kab. Deli Serdang, barang.bukti.yang diamankan 1 Plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu bruto 1.28 gram, 5 blok plastik klip kosong, 1 buah sekop, 2 buah timbangan digital, 2 Buah handpone.
“AKD berhasil kita tangkap setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitaran Dusun II Desa Bakaran Batu, “ujar Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH.
“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam rumah pelaku, “ungkapnya.
Akhirnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polresta Deli Serdang untuk selanjutnya dilakukan penyidikan atas kepemilikan narkoba tersebut.
Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang mengatakan, kita terus berupaya untuk menelusuri dan memburu pelaku pelaku lainnya yang memakai maupun mengedarkan narkoba, “tutupnya.
(Hisar LG).
