Sepasang Kekasih Berboncengan Bawa 7,04 gr Sabu Ditangkap Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan.

Polri170 views

 

Transnusantara.co.id-
Asahan,
Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan mengamankan satu orang laki laki dan seorang perempuan diduga terlibat pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Keduanya merupakan warga Lingkungan VI Aek Kanopan Timur Kecamatan Kuala Pekan kabupaten Labuhan Batu Utara,
berinisial SBH (32), NC Br Nainggolan alias Nurbet (50).

Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap mengatakan keduanya diamankan saat mengendarai sepeda motor berboncengan di Dusun I Desa Aek Loba Afdeling I Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan pada hari Jumat 19 Agustus 2022.

“Awalnya informasi dari masyarakat bahwa di Dusun I Desa Aek Loba Afdeling I Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan VI sering terjadi peredaran Narkotika jenis Sabu,”kata Kapolsek AKP Maralidang Harahap, Minggu (21/8/2022).

 

 

Kapolsek mengatakan bahwa pelaku perempuan berinisial NC Br Nainggolan alias Nurbet (50) membuang bungkusan berwarna putih dan setelah disuruh mengambil kembali ternyata berisikan Narkotika jenis sabu.

“Dari pelaku barang bukti 1 klip putih yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu lebih kurang seberat 7,04 gr, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam,
1 unit Hp merk Nokia warna putih, 1 buah mancis,”pungkasnya.
( T.Rendi.A.S.Sos )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *