Pangkalan Berandan, Transnusantara.co.id– Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat, belum berhasil menangkap pencuri 27 Dinamo, Gearbox 21 unit, Besi As Kincir 33 batang, Baterai 24 volt 2 buah, Hp android merk Redmi dan Nokia masing-masing 1 unit, dan pelaku menggunakan becak saat membawa kincir. Diperkirakan kerugian ditaksir Rp. 77 juta. Pencurian tersebut telah dilaporkan korban di Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat, dengan No.LP/B/63/III/2023/SPKT.Polsek PKL Berandan/Polres LKT/Polda Sumatera Utara, baru-baru ini.
” Sangat aneh melihat kasus ini, sebab polisi telah melakukan pemeriksaan saksi dan sudah mengetahui tempat penjualan barang curian, namun hingga kini pelakunya masih bebas berkeliaran belum tertangkap,” kata korban, Ang Tji Lie ( 59 ) warga Dusun XII Konggo Kongsi RT RW Sunggal, Kab. Deli Serdang Sumatera Utara, kepada awak media, di Kabupaten Langkat.
Peristiwa pencurian itu diketahui korban saat mengecek lokasi tambaknya di daerah Langkat. Adanya peristiwa tersebut korban mengecek rekaman CCTV yang ada di tambak, sabtu, ( 23/03/24 ) sekitar pukul 14.00 – 17.00 WIB. Melalui rekaman CCTV saat pelaku beraksi sangat jelas.
Lebih lanjut korban mengungkapkan, merasa dirugikan, sementara ( AL ) yang diduga sebagai pelaku langsung menghilang sejak Jumat dari lokasi Tambak.
Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Irwanta Sembiring, saat dikonfirmasi wartawan melalui whatsApp menyebutkan, belum mengetahui dimana keberadaan tersangka.
” Kami belum tau keberadaan tersangka, ” ujar Kapolsek kepada awak media.
Pihak korban meminta kepada Kapolsek Pangkalan Berandan Polres Langkat agar merespon laporan polisi tindak pidana pencurian yang dibuatnya, dan berharap pelakunya segera ditangkap.
Sumber : MT/Ibnews.id
( M.Fiqri Tanjung )