Anggota DPRD Kota Medan Davit Roni Ganda Sinaga SE Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan

DPRD Medan21 views

 

Medan, Transnusantara– Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, David Roni Ganda Sinaga,SE, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Rahmadsyah Gang.Famili, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area,Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Minggu ( 25/1/2026 ).

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kelurahan Kota Matsum I,Ibu Dona Veronika,SE, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Syikron Brutu, Kepala lingkungan 24, Elfira, tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, pengurus PDI Perjuangan Kecamatan Medan Area, dan undangan lainnya.

Dalam kata sambutannya,David Roni Ganda Sinaga,SE menyampaikan bahwa Perda nomor 5 Tahun 2025 merupakan payung hukum penting dalam upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan.

Peraturan daerah ini di buat untuk memastikan bahwa masyarakat kurang mampu mendapatkan perlindungan, pemberdayaan, dan akses terhadap program-program pemerintah. DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan regulasi ini di pahami dan di jalankan dengan baik di tengah masyarakat,”ujar David Roni.

Ia juga menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah dan peraturan DPRD harus melibatkan partisipasi masyarakat agar kebijakan yang di hasilkan benar-benar tepat sasaran.

Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan,Syikron Brutu,dalam sambutannya menjelaskan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

Dinas sosial terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah,DPRD, dan masyarakat dalam menjalankan program-program bantuan sosial sesuai dengan amanat Perda Nomor 5 Tahun 2015,”jelas Syikron.

Kegiatan sosialisasi ini di harapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam mendukung program penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.

( Musal Fiqri Tanjung )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *