Medan – Transnusantara.co.id – Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, memimpin Penandatanganan Komitmen Bersama dan Fakta Integritas Menuju WBK & WBBM. Dalam hal ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan turut serta dalam kegiatan tersebut.
Penandatanganan Komitmen Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 ini dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Jumat (30/01/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pemasyarakatan se-Sumatera Utara sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pencanangan Zona Integritas ditandai penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, diikuti oleh pejabat struktural Kanwil dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, dalam sambutannya menegaskan bahwa Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam perilaku dan budaya kerja sehari-hari.
“Zona Integritas bukan pajangan kegiatan. Ia harus hidup dalam cara kita bekerja setiap hari, “tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Pakta Integritas yang ditandatangani merupakan komitmen moral seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menutup ruang terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memperkuat profesionalisme dan pelayanan prima di setiap UPT.
Lebih lanjut, Yudi Suseno mendorong seluruh UPT Pemasyarakatan di Sumatera Utara, termasuk Lapas Kelas I Medan, untuk bekerja lebih progresif dan inovatif dalam mendukung terwujudnya WBK dan WBBM, baik melalui peningkatan kinerja, optimalisasi sarana dan prasarana, maupun perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik.
Melalui keikutsertaan dalam pencanangan Zona Integritas ini, Lapas Kelas I Medan meneguhkan komitmennya untuk mendukung reformasi birokrasi dan terus meningkatkan integritas, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan melayani. (Hisar LG).
