Mayjen ( Purn) Muhammad Hasym, Ketua Umum DHD 45 Sumut periode 2026 – 2031
Penulis: Nopel Harahap
Kabiro TransNusantara.co.id Batu Bara
MEDAN, TransNusantara.co.id – Setelah melalui proses yang cukup panjang pasca Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Provinsi Sumatera Utara pada Desember 2025, akhirnya kepengurusan DHD 45 Sumut masa bakti 2026–2031 resmi mendapatkan pengesahan dari Dewan Harian Nasional (DHN) 45.
Sebelumnya, sejumlah pengurus lama DHD 45 Sumut periode 2019–2025 menyampaikan surat kepada DHN 45 di Jakarta yang meminta agar digelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub). Permintaan tersebut muncul karena adanya ketidakpuasan terhadap hasil rapat formatur yang menyusun komposisi dan personalia kepengurusan DHD 45 Sumut periode 2026–2031.
Menindaklanjuti hal itu, DHN 45 selaku pihak yang berwenang menerbitkan Surat Keputusan (SK) terlebih dahulu melakukan kajian mendalam serta mengutus tim khusus untuk menghimpun fakta-fakta terkait dinamika yang terjadi di tubuh DHD 45 Sumatera Utara pasca Musda 2025.
Setelah melakukan penelaahan secara cermat dan menyeluruh, DHN 45 berkesimpulan bahwa usulan penyelenggaraan Musdalub tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Dengan demikian, usulan tersebut tidak dapat dikabulkan.
Sebagai tindak lanjut, DHN 45 menerbitkan Surat Keputusan Nomor 080/SKEP/VI/2026 tanggal 8 Juni 2026 tentang Pengesahan dan Penetapan Komposisi serta Personalia Kepengurusan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Provinsi Sumatera Utara Masa Bakti 2026–2031.
Mayjen (Purn) Muhammad Hasym dan Sofyan Ahmadi Hutasuhut Resmi Nahkodai DHD 45 Sumut Masa Bakti 2026–2031

Sofyan Ahmadi Hutasuhut
Berdasarkan keputusan tersebut, Mayjen (Purn) Muhammad Hasym ditetapkan sebagai Ketua Umum, didampingi Sofyan Ahmadi Hutasuhut, SH, MM ( Sekretaris ) dalam jajaran kepengurusan DHD 45 Sumatera Utara periode 2026–2031.
Dalam keterangannya kepada TransNusantara.co.id, Mayjen (Purn) Muhammad Hasym mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya SK kepengurusan yang dipimpinnya.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh DHC 45 kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang telah menunjukkan komitmen, loyalitas, kesabaran, dan semangat juang yang luar biasa dalam mengawal proses penerbitan SK kepengurusan DHD 45 Sumatera Utara masa bakti 2026–2031,” ujarnya.
Ia juga berharap dukungan, kritik, saran, serta kerja sama dari seluruh DHC 45 kabupaten/kota di Sumatera Utara tetap terjalin demi kemajuan organisasi serta pelestarian jiwa, semangat, dan nilai-nilai Juang 45 di Sumatera Utara.
“Kami berharap sinergi yang baik terus terbangun untuk memajukan organisasi dan menjaga nilai-nilai perjuangan 1945 sebagai warisan bagi generasi penerus,” pungkas purnawirawan perwira tinggi TNI tersebut. ***
