Imigrasi Sumut Borong Empat Penghargaan pada Bimtek PIMPASA 2026, dari Kanwil hingga PIMPASA Teraktif Nasional

 

TANGERANG – Transnusantara.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut) meraih empat penghargaan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) PIMPASA Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Direktorat Intelijen Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, di Tangerang, Rabu (28/10/2026).

Penghargaan tersebut diberikan atas capaian dalam pembinaan, pengendalian, dan pengawasan program Desa Binaan Imigrasi (DBI) serta Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Parlindungan, menerima penghargaan sebagai Kanwil Teraktif I dalam pembinaan, pengendalian, dan pengawasan program DBI dan PIMPASA.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga turut memperoleh penghargaan sebagai satuan kerja teraktif. Sementara itu, Bayu Segara dari Kantor Imigrasi Belawan meraih predikat PIMPASA Teraktif se-Indonesia.

Prestasi tersebut diraih sekitar dua bulan setelah Imigrasi Sumut mengukuhkan 171 Desa Binaan Imigrasi dan 53 PIMPASA pada Agustus 2026. Pengukuhan itu disaksikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Bimtek PIMPASA 2026 dihadiri Direktur Intelijen Keimigrasian Agus Waluyo, para kepala kantor wilayah, kepala satuan kerja, serta PIMPASA dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Agus Waluyo menegaskan bahwa PIMPASA merupakan salah satu bentuk implementasi visi Imigrasi untuk Rakyat, sesuai arahan Direktur Jenderal Imigrasi.

Menurutnya, penguatan kompetensi PIMPASA menjadi salah satu kunci dalam membangun desa binaan yang mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Program tersebut juga disebut telah memperoleh apresiasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) saat melakukan peninjauan langsung.

Bagi Imigrasi Sumut, penghargaan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pencapaian kelembagaan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat.

Melalui program DBI dan PIMPASA, Imigrasi berupaya meningkatkan edukasi, pengawasan, serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural.

Capaian tersebut sekaligus menjadi dorongan untuk memperkuat pelaksanaan program DBI dan PIMPASA dalam mendukung agenda pembangunan nasional serta upaya perlindungan masyarakat dari praktik perdagangan orang dan migrasi nonprosedural.

Ke depan, prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran Imigrasi Sumut untuk terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat, sehingga upaya pencegahan TPPO dan keberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural dapat dilakukan sejak tingkat desa.

Sumber Imigrasi Sumut

(Hisar LG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *