DELI SERDANG, (Transnusantara.co.id)-
Ratusan orang warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis melakukan unjuk rasa didepan Kantor Bupati Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Jum’at (02/10).
Unjuk rasa warga ini didampingi Dewan Perwakilan Daerah Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Kabupaten Deli Serdang. Dalam hal ini mereka menuntut kebijakan dan tindakan atas dugaan prilaku perbuatan Asusila yang dilakukan MH alias AH oknum Kepala Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis kepada seorang wanita berinisial M warga Desa Baru Kecamatan Batang Kuis.
Ketua DPW Formapera Sumatera Utara Fery Afrizal selaku koordinator aksi unjuk rasa menyampaikan,” Kami mengecam keras tindakan amoral yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis, seharusnya beliau (Kades) selaku pemangku jabatan di pemerintahan desa bisa memberikan contoh tauladan yang baik, ini yang terjadi malah sebaliknya Akibat dari perbuatannya itu jelas telah mencoreng nama baik desa serta membuat resah di masyarakat yang dipimpinnya”.
Fery Afrizal menambahkan, dalam menangani masalah ini Camat Batang Kuis dinilai lambat dalam menindak lanjuti persoalan dimaksud . Tindakan arogansi ketua BPD Desa Tanjung Sari berinisial Y telah terbukti dengan mengusir awak media saat menghadiri rapat musyawarah BPD dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Alim Ulama Desa Tanjung Sari.
Ketua DPD Formapera Muslim Susanto menyampaikan kepada awak media, “Peristiwa dugaan perbuatan asusila terjadi pada tanggal 31 Agustus 2020 yang lalu. Dimana oknum Kepala Desa dipergoki saat berada di hotel The Hill kamar 301 dan semua bukti-bukti saat peristiwa itu sudah didalam berkas tuntutan aksi unjuk rasa . Untuk itu kami meminta kepada Bupati Deli Serdang untuk segera memanggil oknum Kades yang bermasalah di Tanjung Sari agar dapat mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersebut . Sekaligus kami berharap dalam kaitan kasus ini kiranya Bupati H Ashari Tambunan dapat menonaktifkan Kepala Desa Tanjung Sari dari jabatannya . Semua terkait bukti-bukti prilaku oknum Kades itu telah kami lampirkan . Kami menduga oknum Kades Tanjung Sari telah melanggar aturan Undang-undang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa yang telah ditetapkan dengan menimbulkan keresahan di masyarakat .Akibatnya berdampak pada kegiatan pembangunan roda pemerintahan Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis , ujar Muslim Susanto.
Aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati ini berlangsung damai dan tidak lama setelah beberapa delegasi pengunjuk rasa diterima pihak Pejabat Pemkab Deli Serdang dalam hal ini Dinas Pemerintahan Desa, Dinas Inspektorat dan Camat Batang Kuis. Kesimpulan dari pertemuan tersebut, pihak Pemkab akan melakukan rapat guna menindak lajuti persoalan dimaksud di Kantor Camat Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang .(Gun)