Pelaku Penyiraman Bensin Ketubuh Seorang Wanita, Ditangkap Satuan Tekab Polresta Deli Serdang

DELI SERDANG, (Transnusantara.co.id)-

Tim Tekab Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria berinisial JT (42) Warga Jalan Galang Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, diduga melakukan tindak pidana percobaan menghilangkan nyawa orang lain pada Jumat (23/10)

Dari kronologis kejadian, pada Selasa tgl 01 Oktober 2020 pukul 22.30 wib korban yang bernama Hesti Sianipar (25) Warga Jln KHA Salim Desa Lubuk Pakam III Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang saat itu turun dari sepeda motornya untuk mengantarkan temannya di Jalan Serdang. Tiba tiba pelaku JT datang menghampiri korban dan langsung meyiramkan minyak bensin ke tubuh korban, hingga membuat korban tersentak dan terkejut bukan main . Wajar saja atas kejadian itu korban pun merasa keberatan dan sepontan melaporkan kasus itu ke Polresta Deli Serdang.

Atas pengaduan korban itu, maka Tim Tekab Polresta Deli Serdang langsung mencari tahu identitas pelaku . Tidak lama berselang akhirnya Tekab Polresta Deli Serdang pada Kamis 22 Oktober 2020 sekira pukul 22.00 wib berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada dirumah dan diboyong ke Mapolresta Deli Serdang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Rerskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK, MH mengatakan “ benar tersangka sudah kami amankan . Selanjutnya akan di lakukan proses hukum peyidikan di Mapolresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.”,tandes Kasat Reskrim. (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.